GERAKAN PRAMUKA GUGUS DEPAN BINJAI 03.055-03.056/PANGKALAN YAYASAN PENDIDIKAN TUNAS PELITA BINJAI

Rabu, 22 Januari 2014


Persyaratan yang harus dipenuhi sebagai anggota Dewan Ambalan adalah sebagai berikut :

1.       Persyaratan Umum
a.       Syarat umum adalah sesuai dengan keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka NO.22 Tahun 1991

2.       Persyarat Khusus :
a.       Beriman dan bertaqwa pada Tuhan Yang Maha Esa.
b.      Memiliki Kepribadian yang baik serta dedikasi atau semangat pengabdian yang tinggi
c.       Berpendidikan dan berpengalaman tentang Kepramukaan dan memiliki kemampuan dalam berorganisasi
d.      Minimal telah dilantik menjadi Penegak Bantara
e.      Pada saat mulai masa baktinya berusia 16-25 tahun
f.        Berkepribadian yang aktif, berkomunikasi dengan baik, dan giat dalam segala hal

DOWNLOAD FORMULIR PENDAFTARAN DISINI

0 komentar:

Posting Komentar