Gerakan
Pramuka Indonesia adalah nama organisasi pendidikan nonformal yang
menyelenggarakan pendidikan kepanduan yang dilaksanakan di Indonesia. Kata "Pramuka" merupakan singkatan dari Praja
Muda Karana, yang memiliki arti Orang Muda yang Suka Berkarya.
"Pramuka" merupakan sebutan bagi anggota Gerakan
Pramuka, yang meliputi; Pramuka Siaga (7-10 tahun), Pramuka Penggalang
(11-15 tahun), Pramuka Penegak
(16-20 tahun) dan Pramuka Pandega
(21-25 tahun). Kelompok anggota yang lain yaitu Pembina Pramuka, Andalan Pramuka, Korps Pelatih
Pramuka, Pamong Saka Pramuka,
Staf Kwartir
dan Majelis Pembimbing.
Sedangkan yang dimaksud "Kepramukaan" adalah proses pendidikan
di luar lingkungan sekolah dan di luar
lingkungan keluarga dalam bentuk kegiatan menarik,
menyenangkan, sehat, teratur, terarah, praktis yang dilakukan di alam terbuka
dengan Prinsip Dasar
Kepramukaan dan Metode Kepramukaan,
yang sasaran akhirnya pembentukan watak, akhlak dan budi pekerti luhur.
Kepramukaan adalah sistem pendidikan kepanduan yang disesuaikan dengan keadaan,
kepentingan dan perkembangan masyarakat dan bangsa Indonesia.
0 komentar:
Posting Komentar